Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Minggu, 14 Agustus 2011

Jenis Pelanggaran Hukum Pajak

Minggu, 14 Agustus 2011

   Pajak adalah iuran kepada Negara yang terhitung oleh wajib membayarnya (wajib pajak ) berdasarkan undang-undang dan tidak dapat mendapat prestasi (balas jasa ) kembali yang langsung . Dan pajak di bagi beberapa golongan
     Dimana hukumpajak itu sendiri adalah himpunan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan wajib-wajib pajak dan antara lain mengatur siapa-siapa dalam hal apa di kenakan pajak (objek pajak)
  landasan, cirri, fungsi hokum pajak
Landasan yuridis :
    1.Konstitusional : pasal 23A UUD 1945 (pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara di atur dengan undang-undang)
    2.Operasional : UU no.6 Thn. 1983 ketentuan umum dan tata perpajakkan
        *UU no. 7 Thn. 1983 tentang pajak penghasilan
         *UU no. 8 Thn. 1983 tentang pajak pertambahan nilai, barang –barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah
  * Sosiologis : pajak sebesar-besarnya di gunakan untuk kesejahteraan rakyat
* Filosofis : pajak untuk menciptakan keadilan social
fungsi pajak
     Untuk membiayai pengeluaran –pengeluaran umum sehubungan dengan tugas Negara menyelenggarakan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat
Ada juga yang membagi fungsi pajak :
  *Fungsi budgeter : sebesar-besarnya dimasukan kedalam pemasukan Negara , untuk pembangunan Negara
  *Fungsi mengatur : di pihak swasta agar dapat menjalankan perusahaannya untuk kemajuan ekonomi nasional
 penggolongan pajak
 a.pajak langsung : pajak yang harus dipikul sendiri oleh siwajib pajak , contohnya : pajak penghasilan, pajak gaji dan upah, Dll
 b.pajak tidak langsung : pajak yang ada pada akhirnya dapat memakan harga , contohnya pajak penjualan dan pajak pembangunan , dll
 c.pajak local /daerah : pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah , contohnya : pajak jalan, pajak reklame ,dll
 d.pajak Negara/pusat : dipungut oleh pemerintah pusat untuk kepentingan umum oleh inspeksi pajak , contohnya : iuran rehabilitasi daerah dan iuran pembangunan daerah
 system teori, asas pemungutan pajak
  1.Teorinya:seorang wajib pajak harus mengisi SPT, mendatangani sendiri SPT, mengembalikan SPT tersebut pada inspeksi pajak dalam jangka waktu tertentu , wajib memberikan keterangan pajak dan memperlihatkan bukti pembukuan pajak
  2.System:di Indonesia dalam pemungutan pajak masih menggunakan siste self assessiment system dimana setiap wajib pajak di berikan kepercayaan untuk menghitung sendiri utang pajaknya
cirri-ciri pajak
 a.Pajak di pungut berdasarkan ketentuan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya
 b.dalam pembayaran tidak dapat ditunjukan montra prestasi individual oleh pemerintah
 c.pajak dipungut oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah
 d. pajak digunakan untuk membiayai public investment
 e.pajak dapat juga mempunyai tujuan yang tidak budgeter tetapi bertujuan mengatur
* asas-asas
 a.Asas umum (asas keadilan )
Bahwa prinsip perundang-undangan perpajakan maupun praktek sehari-hari dalam pelaksanaannya harus memperhatikan keadilan
 b. asas menurut filsafat hokum
ada beberapa teori asas ini yaitu : teori asuransi , kepentingan, daya piker, teori bakti , asas daya beli


Tersedia Juga Kolom Di Bawa Bila Anda Ingin Memberikan Masukan  Yang Cukup Akurat Karena Itu Saya Akan Berterima Kasih Sekali Kepada Anda

 Yang Terhubung

0 komentar:

Posting Komentar

FREE Site Submission!
URL:
E-mail:
Add Free Site Submitter to Your Website - Click Here!
Default EnginesAdditional Engines
AtomicBot
Burf
Claymont
FyberSearch
Google
Google-ca
Google-fr
ScrubTheWeb
SplatSearch
Subjex
Unasked
Walhello
Abacho (.de)
Acoon (.de)
BigFinder
ExactSeek
OnSeek
SearchEngine
SearchSight
SearchWarp
WebWizard

Search Engine Optimization
Website Traffic Top Ranking

FREE Search Engine Ranker!
Your Url:
E-mail:
Keywords:
All Major Search Engines:
AltaVista AOL DirectHit Euroseek
Excite FAST FindWhat GOeureka
Google Goto HotBot Looksmart
Lycos MSN Netscape NorthernLight
Sprinks Teoma WebCrawler Yahoo

Search Engine Submission - Top10 Position - Get Traffic

Add Search Engine Ranker to your site!
Keyword Density Analyzer!
Your Url:
Min. word length:
 
Search Engine Optimization Services!

Search Engine Submission - Top10 Ranking - Get Traffic

Add Keyword Analyzer Tool to your site!