Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Minggu, 14 Agustus 2011

HUKUM DAGANG

Minggu, 14 Agustus 2011
sejarah.

Perkembangan hukum dagang sebenarnya telah di muali sejak abad pertengahan eropa (1000/1500) yang terjadi di Negara dan kota-kota di Eropa dan pada zaman itu di Italia dan perancis selatan telah lahir kota-kota sebagai pusat perdagangan (Genoa,Florence, vennetia, Marseille,Barcelona dan Negara-negara lainnya ) . tetapi pada saat itu hokum Romawi (corpus lurus civilis ) tidak dapat menyelsaikan perkara-perkara dalam perdagangan , maka dibuatlah hokum baru di samping hokum Romawi yang berdiri sendiri pada abad ke-16 & ke- 17 yang berlaku bagi golongan yang disebut hokum pedagang (koopmansrecht) khususnya mengatur perkara di bidang perdagangan (peradilan perdagangan ) dan hokum pedagang ini bersifat unifikasi
     Karena bertambah pesatnya hubungan dagang maka pada abad ke-17 diadakan kodifikasi dalam hokum dagang oleh mentri keuangan dari raja Louis XIV (1613-1715) yaitu Corbert dengan peraturan (ORDONNANCE DU COMMERCE) 1673. Dan pada tahun 1681 disusun ORDONNANCE DE LA MARINE yang mengatur tenteng kedaulatan
     Dan pada tahun 1807 di Perancis di buat hokum dagang tersendiri dari hokum sipil yang ada yaitu (CODE DE COMMERCE ) yang tersusun dari ordonnance du commerce (1673) dan ordonnance du la marine(1838) . Pada saat itu Nederlands menginginkan adanya hokum dagang tersendiri yaitu KUHD belanda , dan pada tahun 1819 drencanakan dalam KUHD ini ada 3 kitab dan tidak mengenal peradilan khusus . lalu pada tahun 1838 akhirnya di sahkan . KUHD Belanda berdasarkan azas konkordansi KUHD belanda 1838 menjadi contoh bagi pemmbuatan KUHD di Indonesia pada tahun 1848 . dan pada akhir abad ke-19 Prof. molengraaff merancang UU kepailitan sebagai buku III di KUHD Nederlands menjadi UU yang berdiri sendiri (1893 berlaku 1896).Dan sampai sekarang KUHD Indonesia memiliki 2 kitab yaitu , tentang dagang umumnya dan tentang hak-hak dan kewajiban yang tertib dari pelayaran
  pengertian
     Hukum dagang ialah hokum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan . atau hokum yang mengatur hubungan hokum antara manusia dan badan-badan hokum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan . system hokum dagang menurut arti luas adalah hokum dibagi 2 yaitu yang tertulis dan tidak tertulis tentang aturan perdagangan
 sistematika hokum dagang
 Yang tertulis
  1. terkodifikasi : KUHD, KUHPerdata, dan KUHD terdiri dari 2 kitab yaitu
        1. tentang dagang umumnya (10 Bab)
         2. tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang tertib dalam pelayaran (13 Bab)
catatan : “ menurut stb 1936/276 yang mulai berlaku pada 17 juli 1938, yang mula berlaku pada tanggal 17 juli1938 , BabI yang berjudul : tentang pedagang-pedagang dan tentang perbuatan dagang, yang meliputi pasal 2,3,4,5 telah dihapuskan.”
  2. tidak terkodifikasi :
         1. peraturan tentang koperasi
         2. tentang perusahaan Negara (UUno.19 / prp 1969
        3. UU no. 14 thn. 1965 tentqng koperasi
 hubungan KUHD dan KUH peredata
     Dengan dikatakan oleh Prof sudirman kartohadiprojo dimana KHUD merupakan suatu Lex sepecialis dari KUHS sebagai Lex generalis . Andai kata dalam KUHD dan KUHS terdapat peraturan yang sama maka peraturan dalam KUHD yang berlaku . seperti telah di tentukan pada pasal I KUHD


Tersedia Juga Kolom Di Bawa Bila Anda Ingin Memberikan Masukan  Yang Cukup Akurat Karena Itu Saya Akan Berterima Kasih Sekali Kepada Anda

 Yang Terhubung


0 komentar:

Posting Komentar

FREE Site Submission!
URL:
E-mail:
Add Free Site Submitter to Your Website - Click Here!
Default EnginesAdditional Engines
AtomicBot
Burf
Claymont
FyberSearch
Google
Google-ca
Google-fr
ScrubTheWeb
SplatSearch
Subjex
Unasked
Walhello
Abacho (.de)
Acoon (.de)
BigFinder
ExactSeek
OnSeek
SearchEngine
SearchSight
SearchWarp
WebWizard

Search Engine Optimization
Website Traffic Top Ranking

FREE Search Engine Ranker!
Your Url:
E-mail:
Keywords:
All Major Search Engines:
AltaVista AOL DirectHit Euroseek
Excite FAST FindWhat GOeureka
Google Goto HotBot Looksmart
Lycos MSN Netscape NorthernLight
Sprinks Teoma WebCrawler Yahoo

Search Engine Submission - Top10 Position - Get Traffic

Add Search Engine Ranker to your site!
Keyword Density Analyzer!
Your Url:
Min. word length:
 
Search Engine Optimization Services!

Search Engine Submission - Top10 Ranking - Get Traffic

Add Keyword Analyzer Tool to your site!